Dukungan Ketua Guru Madrasah Jatim untuk Tugas Penegakan Hukum Polri

Polri
Polri

Jawa Timur – Ketua Guru Madrasah Jawa Timur menyampaikan pernyataan resmi yang tegas dan lugas mengenai posisi organisasi guru madrasah terhadap dinamika aspirasi yang berkembang belakangan ini.

Dalam pernyataannya, ketua organisasi tersebut menegaskan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya menjaga keamanan, ketertiban, serta menopang stabilitas nasional.

Menurutnya, keberadaan Polri sebagai aparat penegak hukum adalah pilar penting dalam mewujudkan ruang publik yang kondusif bagi penyampaian aspirasi masyarakat secara aman dan tertib.

“Sebagai pengurus guru madrasah di Jawa Timur, kami secara tegas mendukung Polri dalam mengemban tugasnya,” ujar ketua tersebut di hadapan sejumlah guru.

Selanjutnya, ketua juga mengimbau kepada seluruh guru honorer dan guru madrasah untuk menyampaikan segala permasalahan dan aspirasi yang dihadapi melalui jalur yang telah diatur dalam mekanisme konstitusional. Ia menyebutkan bahwa langkah strategis dengan mengadukan permasalahan kepada DPR RI serta kementerian terkait akan membantu proses kajian dan evaluasi secara komprehensif.

“Aspirasi yang disampaikan secara resmi melalui DPR RI dan instansi terkait tentu akan memberikan efek yang lebih sistematis terhadap penyelesaian persoalan,” jelasnya.

Menurut ketua, mekanisme resmi tidak hanya menjamin keterbukaan dan akuntabilitas, tetapi juga membuka ruang dialog yang konstruktif antara guru madrasah dan pemangku kebijakan. Ia menekankan pentingnya proses yang berhukum, sehingga setiap pendapat dapat ditindaklanjuti secara obyektif dan profesional oleh pihak-pihak berwenang.

Tidak kalah penting, aspirasi yang masuk melalui saluran resmi diharapkan mempermudah Presiden Republik Indonesia dalam mengambil keputusan strategis yang adil dan berpihak pada kepentingan dunia pendidikan, khususnya nasib dan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini sekaligus menjadi ajakan bersama bagi seluruh guru honorer dan madrasah untuk bersikap tertib, rasional, dan profesional dalam memperjuangkan hak dan aspirasi mereka, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Pos terkait