JAKARTA – Pakar Intelijen dan Keamanan dari Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, menilai bahwa struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden merupakan format paling ideal untuk menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya, posisi ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan instrumen vital dalam percepatan informasi dan pengambilan keputusan keamanan.
Stanislaus menjelaskan bahwa sebagai alat negara yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri, Polri memerlukan jalur komando yang ringkas dan bebas dari sekat birokrasi kementerian.
“Kedudukan langsung di bawah Presiden memastikan arus informasi intelijen dan koordinasi operasional berjalan cepat, terutama dalam menghadapi ancaman yang bersifat mendesak,” ujarnya dalam sebuah diskusi terkait penguatan institusi keamanan.
Ia menambahkan bahwa jika Polri diletakkan di bawah kementerian, terdapat risiko besar berupa intervensi politik praktis yang dapat mengaburkan profesionalisme kepolisian. Menurut Stanislaus, marwah reformasi telah menempatkan Polri sebagai institusi yang independen dalam penegakan hukum, sehingga perlindungan langsung dari kepala negara menjadi benteng agar Polri tidak menjadi alat politik sektoral.
Lebih lanjut, Stanislaus mengingatkan bahwa tantangan keamanan ke depan, termasuk ancaman terorisme dan siber, memerlukan respons terintegrasi yang hanya bisa dicapai melalui kendali pusat di bawah Presiden. Ia menilai sistem yang ada saat ini sudah tepat dan terbukti mampu menjaga kondusivitas negara di tengah dinamika politik yang tinggi.
“Mempertahankan Polri di bawah Presiden adalah langkah strategis untuk menjamin netralitas dan profesionalisme personel di lapangan dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.





