Polisi Humanis, Tuntutan Nyata Organisasi Buruh dalam RUU Polri

Sentral Gerakan Buruh Nasional Sgbn
Sentral Gerakan Buruh Nasional Sgbn

Jakarta, 2 Februari 2026 – Menyikapi bergulirnya RUU Polri, organisasi aktivis pekerja mendesak agar aspek kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) menjadi ruh utama dalam regulasi tersebut. Meskipun menyatakan tidak menolak RUU tersebut, para aktivis memberikan peringatan keras agar penambahan wewenang polisi tidak berujung pada tindakan represif terhadap gerakan rakyat dan buruh.

“Kita butuh Polri yang berkeadilan, yang melihat buruh sebagai mitra demokrasi, bukan sebagai ancaman keamanan,” tegas Yahya.

SGBN menyoroti bahwa selama ini sering terjadi benturan di lapangan saat buruh menuntut hak. Dengan adanya RUU Polri, diharapkan ada standar operasional yang lebih humanis dalam menjaga Kamtibmas. Penegakan hukum harus dilakukan secara persuasif tanpa mengenyampingkan ketegasan terhadap pelanggaran hukum yang nyata.

SGBN juga menekankan bahwa masyarakat merindukan sosok polisi yang hadir sebagai pelindung rakyat sejahtera. RUU ini harus mampu mendudukkan hukum sebagai panglima tertinggi, di mana tidak ada seorang pun, termasuk aparat, yang kebal hukum. Dukungan terhadap RUU Polri ini diberikan dengan syarat adanya pengawasan yang lebih ketat agar tercipta institusi yang benar-benar melayani masyarakat dengan hati nurani, demi terciptanya kedamaian sosial yang berkelanjutan.

Pos terkait