Presma Universitas Trisakti Minta Penanganan Transparan Kasus Andrie Yunus

Dhenni Ribowo Presma Universitas Trisakti
Dhenni Ribowo Presma Universitas Trisakti

Jakarta, 20 Mei 2026 – Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dhenni Ribowo, menegaskan pentingnya perjuangan supremasi sipil dalam momentum Peringatan Kebangkitan Bangsa. Dalam keterangannya, Dhenni mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk terus menjaga semangat reformasi dan mengawal demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip konstitusi serta menjunjung tinggi hak-hak sipil.

Menurut Dhenni Ribowo, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan historis sebagai agen perubahan dalam memastikan supremasi sipil tetap menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai keterlibatan aparat militer dalam jabatan-jabatan sipil perlu dibatasi agar tidak mengaburkan prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Mahasiswa harus terus memperjuangkan supremasi sipil sebagai amanat reformasi. Ruang-ruang sipil harus dipimpin oleh kalangan sipil demi menjaga demokrasi tetap sehat dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Dhenni dalam pernyataannya pada peringatan Kebangkitan Bangsa.

Ia juga menyampaikan penolakan terhadap penggunaan peradilan militer dalam penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang disebut melibatkan oknum BAIS TNI. Menurutnya, kasus yang menyangkut masyarakat sipil seharusnya diproses melalui mekanisme peradilan umum secara transparan dan independen agar rasa keadilan publik dapat terpenuhi.

Dhenni menilai penggunaan pengadilan militer dalam kasus tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Oleh sebab itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum membuka proses investigasi secara objektif dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai prinsip equality before the law.

“Tidak boleh ada impunitas dalam negara demokrasi. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, kami menolak peradilan militer untuk kasus yang korbannya berasal dari masyarakat sipil,” tegasnya.

Momentum Kebangkitan Bangsa, lanjut Dhenni, harus menjadi pengingat bahwa perjuangan mahasiswa bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga menjaga arah demokrasi, memperkuat supremasi sipil, serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di tengah dinamika politik dan hukum nasional.

Pos terkait