TPDI Tegaskan Pentingnya Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Tim Pembela Demokrasi Indonesia Tpdi
Tim Pembela Demokrasi Indonesia Tpdi

Jakarta – Pengurus Pusat TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) menyatakan dukungan tegas terhadap sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian. Sikap Kapolri tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPR RI yang membahas usulan perubahan posisi kelembagaan Polri.

TPDI menilai sikap Kapolri sebagai langkah konstitusional dan strategis dalam menjaga independensi serta profesionalitas Polri. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden dinilai sebagai bentuk penguatan institusi penegak hukum agar tetap netral dan tidak berada dalam bayang-bayang kepentingan sektoral kementerian tertentu. TPDI juga menegaskan bahwa struktur Polri di bawah Presiden merupakan pilihan paling ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Polri memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan nasional, penegakan hukum, dan pengawalan demokrasi. Karena itu, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar independen, profesional, dan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan birokrasi kementerian,” tegas Korlap TPDI.

Menurut TPDI, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kelembagaan dan mengaburkan garis komando dalam sistem keamanan nasional. Hal tersebut dinilai dapat berdampak pada lambannya pengambilan keputusan dan berkurangnya daya respons Polri dalam menghadapi persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami melihat penolakan Kapolri bukan semata sikap institusional, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga marwah Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan,” lanjut Korlap TPDI.

TPDI juga menilai bahwa keberadaan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari desain reformasi sektor keamanan pasca-reformasi yang bertujuan menciptakan aparat penegak hukum yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Setiap upaya perubahan struktural harus dikaji secara matang dan tidak boleh didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek.

“Dalam konteks demokrasi dan negara hukum, yang dibutuhkan bukan melemahkan Polri, tetapi justru memperkuatnya agar semakin profesional, humanis, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar pernyataan tersebut.

TPDI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan Polri sebagai institusi negara yang berperan penting dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan keutuhan bangsa.

Pos terkait